AbstractKantong plastik menjadi permasalahan yang ada dimasyarakat, karena sering digunakan dengan faktor ringan, transparan, murah, praktis, dan tahan air. Indonesia juga menjadi negara penghasil limbah kantong plastik terbanyak. Permasalahan yang terjadi tersebut, pemerintah membuat kebijakan yaitu kebijakan kantong plastik berbayar sesuai dengan surat pemberitahuan No. S.1230/PSLB3-PS/2016. Kebijakan kantong plastik berbayar juga diterapkan di Kota Kediri. Untuk menganalisis kebijakan plastik berbayar yang dikeluarkan oleh pemerintah maka dalam penelitian ini difokuskan untuk menganalisis kebijakan kantong plastik berbayar dalam prespektif Al-qur’an dan Hadits yang terjadi di masyarakat Kota Kediri. Plastik merupakan bahan yang dapat mengendap dan dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan, seperti banjir. Kantong plastik juga dapat mengakibatkan penyakit karena dalam plastik mengandung Pemlastis Dioktilfalat (DOP) yang diketahui dari sifat toksisitas plastik berdasarkan pada uji karsinogenik. Bagi lingkungan, plastik juga memiliki dampak yaitu pada pencemaran lingkungan. selama ini konsumen secara gratis mendapatkan kantong plastik, maka sekarang konsumen harus membayar Rp 200,-. Penggabungan argumen agama sangat penting dalam membentuk keputusan kebijakan. Ajaran Allah SWT dan Hadist Nabi menekankan pentingnya mempraktikkan moderasi dalam berbagai aspek kehidupan. Sebagai pemeluk agama Islam, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menahan diri dari perilaku yang berlebihan, karena hal ini dianggap merugikan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip memaksimalkan kemaslahatan dan meminimalkan kemudharatan..
Copyrights © 2024