Hukum Islam mempunyai Karekter yang berbeda dengan Hukum adat ataupun hukum lain pada umumnya. Hukum islam mempuyai Karakter khusus yaitu tetap dalam bidang Ibadah dan Elastis dalam bidang hukum Muamalah. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis secara mendalam hukum Islam dengan melihat karakter khusus yang dimilikinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hal ibadah, hukum islam bersifat tetap sejak zaman Nabi sampai sekarang seperti hukum ibadah sholat lima waktu, sedangkan dalam hal hukum muamalah dimana hukum ini terkait dengan hubungan manusia dengan manusia terus mengalami perubahan sesuai dengan situasi dan kondisi dimana masyarakat muslim itu hidup. Oleh karena itu, dalam hal hukum Islam karakter yang dimilikinya sangat unik dan tidak pernah habisnya untuk terus kemudian dikaji dan dipelajari
Copyrights © 2025