Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran zakat dan wakaf dalam mendorong perekonomian syariah modern yang lebih sejahtera. Zakat dan wakaf merupakan dua alat penting dalam sistem keuangan Islam yang berfungsi untuk tujuan sosial dan ekonomi, yaitu mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur berdasarkan berbagai jurnal, buku, dan artikel terkait. Berdasarkan temuan penelitian, zakat dapat digunakan untuk redistribusi kekayaan, meningkatkan perekonomian komunitas miskin, dan meningkatkan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Di sisi lain, wakaf berkontribusi melalui pengembangan infrastruktur sosial, pertumbuhan sektor pendidikan dan kesehatan, serta dukungan terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM). Kedua instrumen ini, jika digunakan secara profesional, transparan, dan inovatif, dapat menjadi kunci dalam menciptakan ekonomi syariah yang inklusif, adil, dan tangguh. Menurut studi ini, digitalisasi dan inovasi manajemen dalam organisasi zakat dan wakaf merupakan faktor-faktor krusial dalam meningkatkan kontribusi masing-masing terhadap perkembangan ekonomi global pada masa kini.
Copyrights © 2025