Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan prinsip good governance terhadap kinerja staf kelurahan di Kecamatan Guguk Panjang. Prinsip good governance yang diteliti meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, serta efektivitas dan efisiensi. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dalam meningkatkan kinerja aparatur, khususnya ditingkat kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan regresi linear berganda. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 40 orang staf kelurahan yang dipilih melalui teknik total sampling. Analisis data dilakukan dengan menggunakan bantuan program SPSS versi terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, penerapan prinsip good governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja staf kelurahan (nilai signifikansi = 0,036). Namun secara parsial, hanya prinsip responsivitas yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja staf (p = 0,002), sedangkan prinsip transparansi justru menunjukkan pengaruh negatif yang signifikan (p = 0,005). Prinsip lainnya, yaitu akuntabilitas, partisipasi, serta efektivitas dan efisiensi, tidak berpengaruh signifikan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun secara keseluruhan prinsip good governance berpengaruh terhadap kinerja staf kelurahan, namun tidak semua prinsip memberikan dampak positif. Diperlukan evaluasi lebih lanjut terhadap penerapan prinsip transparansi dan penguatan responsivitas sebagai faktor utama peningkat kinerja.
Copyrights © 2025