Penerapan fiqih lintas mazhab di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pendidikan Islam yang inklusif dan berlandaskan moderasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi fiqih lintas mazhab dalam praktik ibadah harian, mengeksplorasi landasan filosofis di balik kebijakan ini, serta mengidentifikasi faktor pendukung keberhasilannya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini memanfaatkan wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan fiqih lintas mazhab berhasil dijalankan melalui kebijakan yang terstruktur, ketaatan seluruh warga pesantren terhadap arahan ibadah, dan dukungan sumber daya ilmiah. Secara filosofis, pendekatan ini didasari oleh prinsip moderasi (wasathiyyah) dan fleksibilitas hukum Islam (taisir). Keberhasilan implementasi dipengaruhi oleh kepemimpinan yang visioner, ketaatan santri dan guru, serta komitmen pesantren dalam menjaga harmoni keilmuan. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan pendidikan pesantren berbasis fiqih lintas mazhab yang dapat diterapkan di berbagai institusi Islam lainnya.
Copyrights © 2024