MODELING: Jurnal Program Studi PGMI
Vol. 12 No. 2 (2025): Juni

Tinjauan Maqasid Syariah terhadap Fatwa MUI dan Al-Lajnah Al-Daimah tentang Pernikahan Dini

Azmi, Ulul (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2025

Abstract

The objectives of this research were to find out and analyze early marriage in fatwas issued by the Indonesian Ulama (MUI) and al-Lajnah al-Daimah in Saudi Arabia. This research was a literature study research with a qualitative approach. The data collection technique was carried out by documentation study. The research process was conducted by collecting fatwa documents from the Indonesian Council of Ulama and al-Lajnah al-Daimah in Saudi Arabia. The findings of this reserach were that 1) The status of early marriage is considered legal if the prerequisite and pillar in contract have been fulfilled according to the view of (MUI) and al-Lajnah al-Daimah 2) There are differences in the fatwas studied in the substance and recommendations, al-Lajnah al-Daimah encourages young people to marry even though they have not reached the age of majority, while MUI require brides and grooms to meet the age stipulated in the Law and 3) Viewed through the maqasid sharia perspective shows that the fatwa of Indonesian Ulama Council is more suitable with the value of maqasid sharia than the fatwa of al-Lajnah al-Daimah, these found through a study of four aspects in these fatwas, namely: theoretical basis, influence on family resilience, consideration of the maslahat and mafsadat in early marriage, and Fatwa recommendations. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pernikahan dini dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia dan al-Lajnah al-Daimah Arab Saudi. Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumentasi. Proses penelitian dilakukan dengan mengumpulkan dokumen-dokumen fatwa dari Majelis Ulama Indonesia dan al-Lajnah al-Daimah Arab Saudi.Temuan dalam penelitian ini adalah 1) Status pernikahan dini yang dihukumi sah apabila dalam akadnya telah terpenuhi syarat dan rukunnya dalam pandangan MUI dan al-Lajnah al-Daimah 2) Terdapat perbedaan dalam fatwa-fatwa yang dikaji dalam substansi dan rekomendasinya, al-Lajnah al-Daimah mendorong anak muda untuk menikah walaupun belum mencapai usia dewasa, sedangkan MUI mengharuskan pengantin untuk memenuhi usia yang ditetapkan dalam Undang-Undang dan 3) Ditinjau melalui perspektif maqasid syariah dalam pernikahan menunjukkan bahwa fatwa MUI lebih sesuai dengan nilai maqasid syariah, hasil ini ditemukan melalui kajian terhadap empat aspek dalam fatwa-fatwa tersebut, yaitu: landasan teori, pengaruh terhadap ketahanan keluarga, pertimbangan maslahat dan mafsadat pernikahan dini, dan rekomendasi fatwa. 

Copyrights © 2025