Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Vol 6 No 1 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih

A Ijtihād Kontemporer dalam Penetapan Waktu Lempar Jumrah: Studi atas Fatwa Dār al-Iftā’ Mesir : -

Fahri Ramadhan (Unknown)
Adnan (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Feb 2024

Abstract

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan dengan memenuhi seluruh rukun dan kewajibannya, salah satunya adalah melempar jumrah pada hari-hari tasyrik. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama fikih mengenai waktu pelaksanaan lempar jumrah. Jumhur ulama berpendapat bahwa lemparan hanya sah dilakukan setelah tergelincirnya matahari, sedangkan sebagian ulama membolehkan pelaksanaannya setelah terbit matahari namun sebelum tergelincirnya. Meskipun demikian, fatwa Dār al-Iftā’ Mesir nomor 3650 yang disampaikan oleh Mufti Dr. Syauqiy Ibrahim ‘Ala>m membolehkan pelaksanaan lempar jumrah dimulai sejak pertengahan malam. Pandangan ini tampak menyimpang dari pendapat yang umum dijumpai dalam literatur fikih klasik. Penelitian ini merupakan studi kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data dikumpulkan dari berbagai kitab fikih klasik, dokumen resmi fatwa Dār al-Iftā’, serta literatur kontemporer yang relevan. Analisis dilakukan dengan menggunakan pendekatan maqāsid al-syarī‘ah, khususnya pada aspek ḍarūriyāt yaitu perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebolehan melempar jumrah sejak pertengahan malam didasarkan pada kondisi empirik di lapangan, khususnya risiko tinggi yang dihadapi jamaah akibat kepadatan dan suhu ekstrem pada siang hari di Mina. Sebagai tindakan preventif, fatwa ini bertujuan menjaga keselamatan jiwa jamaah. Dengan demikian, kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dasar maqāsid al-syarī‘ah dalam menjaga nyawa dan mewujudkan kemaslahatan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Wasathiyyah

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wasathiyyah; Pemikiran Fikih dan Usul Fikih adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus oleh Lembaga Kader Ahli Fikih Ma`had Aly Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo. Fokus kajian jurnal ini bisa berupa penelitian atau kajian konseptual ...