Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 3 No. 1 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

KEJAHATAN PHISHING DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN KEJAHATAN SIBER

Tabrani, Sabrina (Unknown)
Safitri, Vivi (Unknown)
Nayla P, Putu Audy (Unknown)
Hosnah, Asmak Ul (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2024

Abstract

Phishing adalah upaya memperoleh informasi mengenai data seseorang dengan menggunakan teknik menipu. Data yang menjadi sasaran penipuan adalah data pribadi (nama, umur, alamat), data rekening (username dan password) dan data keuangan (kartu kredit, informasi rekening). Istilah resmi untuk penipuan adalah phishing, yang berasal dari kata bahasa Inggris "fishing". Phishing berupaya mengelabui orang agar secara sukarela memberikan informasi pribadi tanpa menyadarinya, informasi yang dibagikan akan digunakan untuk tujuan kriminal. Dengan menggunakan website atau email palsu yang meyakinkan, banyak orang yang tertipu. Informasi data yang diperoleh secara curang dapat langsung digunakan untuk menipu korban atau bisa juga dijual kepada pihak lain untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab seperti penyalahgunaan akun, dengan sektor keuangan yang menjadi sasaran utama

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

civilia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Civilia, Jurnal Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebuah jurnal akademik yang berfokus pada studi kewarganegaraan yaitu pendidikan kewarganegaraan (kurikulum, pengajaran, media pembelajaran, dan evaluasi), pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral, dan pendidikan multikultural. Kami ...