Penulisan jurnal ini membahas tentang Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Lahan sebagai Alasan Pembenar terhadap Kejahatan Lingkungan berupa Kealpaan atas Lahan Garapan Perkebunan Bersertifikat: Studi Kasus Putusan Bebas PT Gandaerah Hendana (Anak Usaha Samsung). Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis terkait analisis yuridis terhadap sengketa lahan sebagai alasan pembenar terhadap kejahatan lingkungan. Dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian pendekatan kepustakaan yang mengambil dasar dari perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan menggunakan Metode deskriptif analisis, yaitu dengan menganalisa permasalahan yang ada serta analisis yuridis Terhadap Sengketa Lahan sebagai Alasan Pembenar terhadap Kejahatan Lingkungan berupa Kealpaan atas Lahan Garapan Perkebunan Bersertifikat. Analisis yuridis Terhadap Sengketa Lahan sebagai Alasan Pembenar terhadap Kejahatan Lingkungan berupa Kealpaan atas Lahan Garapan Perkebunan Bersertifikat: Studi Kasus Putusan Bebas PT Gandaerah Hendana (Anak Usaha Samsung) ditegaskan dalam Asas dan tujuan dari pengelolaan perkebunan diatur didalam ketentuan Pasal 2 j.o 3 Undang- Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.
Copyrights © 2024