Artikel ini membahas transisi perilaku pemerintahan dari yang semula berlandaskan pada kekuasaan hingga berpotensi menuju tindakan pemerasan dalam konteks kerangka hukum nasional. Melalui analisis mendalam berdasarkan data empiris, kasus-kasus nyata, serta doktrin hukum, penulis menggali bagaimana mekanisme pemerintahan yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat dapat tergelincir menjadi alat pemerasan yang melanggar hukum dan norma sosial. Hasil kesimpulan menunjukkan bahwa ketiadaan pengawasan yang efektif, kurangnya transparansi, serta rendahnya kesadaran hukum baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat menjadi beberapa faktor utama yang mempengaruhi pergeseran tersebut. Artikel ini menekankan pentingnya reformasi hukum dan penguatan lembaga pengawas untuk memastikan integritas dan akuntabilitas pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Copyrights © 2024