AbstrakPenelitian ini menganalisis praktik pernikahan dalam masa Iddah di Desa Wonosuko yangdipengaruhi oleh beberapa hal, seperti tradisi lokal, tekanan sosial, dan faktor ekonomi. Tujuanpenelitian adalah mengidentifikasi kesenjangan antara hukum Islam dengan praktik di lapangantentang iddah, serta mengungkap faktor-faktor penyebab penyimpangan. Penelitian ini menggunakanpendekatan kualitatif dengan metode fenomenologis melalui wawancara, observasi, dan kajiandokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik Iddah sering diabaikan akibat pemahamanyang terbatas, tekanan ekonomi, dan pengaruh tradisi. oleh karenanya, diperlukan pendekatanedukasi hukum Islam yang kontekstual dan dukungan sosial-ekonomi untuk memastikan penerapansyariah yang sejalan dengan konteks lokal.Kata kunci : Pernikahan, Masa Iddah, Hukum Islam AbstractThis study analyzes the practice of marriage during the Iddah period in Wonosuko Village, influenced by variousfactors such as local traditions, social pressures, and economic conditions. The research aims to identify the gapsbetween Islamic law and its practical implementation regarding Iddah and to uncover the factors causingdeviations. This study employs a qualitative approach with a phenomenological method through interviews,observations, and document analysis. The findings reveal that Iddah practices are often neglected due to limitedunderstanding, economic pressures, and traditional influences. Therefore, a contextual Islamic legal educationapproach and socio-economic support are needed to ensure the implementation of Sharia aligns with the localcontext.Keywords : Marriage, Iddah, Islamic Law
Copyrights © 2025