Soedirman Law Review
Vol 6, No 2 (2024)

Penetapan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Pasca Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr)

Harahap, Sarah Azzura (Unknown)
Prihatinah, Tri Lisiani (Unknown)
Faradz, Haedah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2024

Abstract

Pencatatan perkawinan beda agama dilaksanakan melalui  penetapan pengadilan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim pengadilan negeri Jakarta Utara Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr dalam mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama dan  mengetahui akibat hukum dikeluarkannya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023.  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa hakim dalam memutus perkara Nomor: 423/Pdt.P/2023/Pn.Jkt.Utr. mempertimbangkan ketentuan Pasal 35 Huruf a Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 50 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta fakta bahwa Para Pemohon menikah secara Katholik. Putusan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan dan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 8 Huruf f Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sehingga, hakim seharusnya dapat menambahkan kedua peraturan tersebut sebagai dasar pertimbangannya. Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 melahirkan akibat hukum perkawinan beda agama tidak dapat dicatatkan secara administratif kependudukan dan menutup celah hukum bagi perkawinan beda agama untuk mendapatkan pengakuan melalui penetapan pengadilan. 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...