Kawasan pesisir, termasuk Pantai Labombo di Kota Palopo, memiliki potensi besar sebagai sumber daya alam dan destinasi wisata. Namun, potensi ini terancam oleh pencemaran laut, terutama sampah plastik dan limbah domestik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pencemaran mikrobiologis di Pantai Labombo dengan mendeteksi keberadaan bakteri coliform. Penelitian ini menggunakan metode Most Probable Number (MPN) seri 5 tabung yang mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut untuk Wisata Bahari, dengan standar maksimum 1000 MPN/100 ml. Hasil uji MPN menunjukkan bahwa sampel air di Kawasan Pantai Labombo memiliki nilai Indeks MPN sebesar >1600 MPN/100 ml, jauh melebihi batas baku mutu. Hal ini mengindikasikan adanya pencemaran mikrobiologis yang signifikan di kawasan tersebut. Pencemaran ini disebabkan oleh bakteri coliform-nonfecal, ditandai dengan pertumbuhan koloni berwarna pink kemerahan pada media EMBA. Bakteri coliform-nonfecal umumnya berasal dari hewan dan tanaman mati atau membusuk, namun juga dapat mengindikasikan kontaminasi oleh limbah domestik yang tidak diolah dengan baik.
Copyrights © 2024