Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep, prinsip, dan implementasi ekonomi syariah serta relevansinya dalam perekonomian kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi literatur, yang memadukan analisis normatif (teks keagamaan dan prinsip syariah) dengan pendekatan empiris (perkembangan kelembagaan ekonomi syariah di Indonesia dan global). Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ekonomi syariah berakar pada nilai tauhid, keadilan, maslahah, kerja sama, dan keseimbangan. Prinsip-prinsip ini terbukti relevan dengan tuntutan pembangunan berkelanjutan dan menjadi kritik atas kelemahan kapitalisme maupun sosialisme. Implementasi ekonomi syariah dapat dilihat pada sektor perbankan syariah, pasar modal syariah, industri halal global, dan instrumen keuangan sosial Islam (ZISWAF). Meskipun demikian, tantangan masih ditemukan, antara lain rendahnya literasi masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia, fragmentasi regulasi, dan lemahnya inovasi teknologi. Tantangan tersebut justru dapat dipandang sebagai peluang strategis untuk memperkuat ekonomi syariah sebagai competitive advantage bangsa.
Copyrights © 2025