Abstrak Penelitian ini mengeksplorasi dialektika konsep nasakh-mansukh melalui analisis komparatif pemikiran Muhammad Syahrur dan Jalaluddin As-Suyuthi, dua tokoh dengan pendekatan hermeneutik berbeda dalam memahami dinamika hukum Islam. Menggunakan metode kualitatif-komparatif dengan pendekatan studi pustaka, penelitian mendalami konstruksi epistemologis kedua pemikir dalam menafsirkan mekanisme nasakh dalam Al-Qur'an. Temuan penelitian mengungkapkan perbedaan fundamental: Syahrur mengajukan pendekatan revolusioner dengan menolak total konsep nasakh internal, menawarkan hermeneutika kontekstual yang memandang setiap ayat memiliki relevansi berkelanjutan sepanjang zaman. Sebaliknya, Suyuthi mempertahankan metodologi klasik dengan menerima nasakh sebagai mekanisme syariat, namun dengan pembatasan ketat, mengklasifikasikan nasakh dalam tiga kategori dan membatasi jumlah ayat mansukh hingga sekitar 20 ayat. Analisis mendalam mengungkap bahwa meskipun metodologi mereka berbeda, keduanya sama-sama bertujuan menjaga koherensi dan relevansi Al-Qur'an, mencerminkan dinamika intelektual yang kompleks dalam tradisi pemikiran Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemahaman teks suci merupakan proses intelektual berkelanjutan yang membutuhkan keseimbangan antara kontekstualitas modern dan preservasi makna original, sekaligus menghadirkan ketegangan produktif antara tradisi dan pembaruan dalam kajian keislaman. Kata Kunci: Nasakh-Mansukh, Hermeneutika, Imam al-Suyuthi, Syahrur.
Copyrights © 2025