Jurnal Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram
Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Parhesia Universitas Mataram

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS DATA PRIBADI TERHADAP KEJAHATAN SIBER: (Kajian Yuridis Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi)

Jamil, Muhamad Shalahuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk.mengkaji bagaimana perlindungan hukum atas data pribadi pengguna siber terhadap kejahatan siber yang kini massif terjadi sebagai dampak dari perkembangan teknologi. Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian dilakukan secara normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah mengatur mengenai perlindungan terhadap data pribadi pengguna terhadap kejahatan siber dan regulasi tersebut juga mengatur ancaman pidana terhadap pelaku. Pelaku adalah orang perseorangan atau korporasi. Sanksi pidana yang dikenakan terhadap pelaku cukup berat karena dirumuskan secara komulatif alternatif dan disertai dengan pidana tambahan. Ancaman sanksi juga diatur dengan menerapkan sanksi maksimum khusus.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Parhesia

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Parhesia merupakan Jurnal Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Mataram yang didedikasikan sebagai wadah bagi para peneliti dalam mempublikasikan hasil penelitian khususnya dalam bidang hukum pidana. Dengan fokus pada hukum pidana, seperti kajian kriminologi, viktimologi, perbandingan ...