Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis. Fasilitas kesehatan adalah fasilitas umum yang merujuk pada sarana atau prasarana atau perlengkapan yang diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah- pemerintah daerah, dan swasta dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan. Klinik DEF merupakan salah salah satu klinik pratama (faskel tingkat 1) yang berada di kota Padang. Beberapa fasilitas yang disayaratkan oleh Permenkes tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Ukuran ruangan yang yang dimiliki oleh klinik DEF ini juga perlu dilakukan evaluasi dan dilakukan re-layout, sehingga fungsi klinik dapat lebih optimal. Evaluasi dilakukan berpedoman pada standar fasilitas minimum yang telah ditetapkan oleh Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia. Re-layout dilakukan dengan menggunakan metode Activity Relationship Chart (ARC). Hasil re-layout fasilitas (ruangan) yang dilakukan pada klinik DEF sesuai dengan persyaratan minimum yang harus dimiliki oleh sebuah klinik pratama tanpa harus menambah lahan. Re -layout ini dilakukan dengan merobah beberapa posisi tata letak dan memanfaatkan fasilitas yang tidak dimanfaatkan oleh klinik ini sebelumnya. Hasilnya adalah dengan total luas klinik awal 207 m2 sama dengan re-layout usulan.
Copyrights © 2024