Kanker penyebab kematian kedua tertinggi secara global, berdasarkan survei di 115 negara mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 tercatat 9,7 juta kematian akibat kanker dan 20 juta kasus kanker baru. Kanker nasofaring di Indonesia merupakan keganasan terbanyak ke-4 setelah kanker payudara, kanker serviks, dan kanker kulit, serta merupakan keganasan terbanyak di kepala dan leher. Pencatatan kanker nasofaring oleh BPJS Kesehatan memerlukan dukungan hasil diagnosis yang valid. Sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No 312 Tahun 2020 yang mengatur salah satu standar kompetensi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, yaitu keterampilan dalam melakukan klasifikasi klinis, pengkodean penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis Jenis Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif.. Data Populasi diambil dari periode Januari 2023 – Desember tahun 2024. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu total sampling. Hasil dari penelitian ini menunjukkan dari 75 sampel resume medis pasien rawat inap dengan kasus kanker nasofaring, keakuratan kodefikasi dengan kategori “akurat†sebanyak 54 resume medis (72%), sedangkan untuk kategori “tidak akurat†sebanyak 21 resume medis (28%).
Copyrights © 2025