Hak warga negara yang paling utama adalah hak untuk memilih dan dipilih, ungkapan ini berlaku bagi semua orang tanpa pandang bulu, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, kenyataan di lapangan berbeda dari teori, salah satunya Partai Solidaritas Indonesia ketika dipimpin oleh Grace Natalie, rekam jejaknya sebagai ketua partai yang kemudian mencalonkan diri sebagai peserta pemilu tentu mendapatkan kesulitannya tersendiri, salah satunya terkait pernyataannya yang kontroversi dari perspektif gender dan kelembagaan dari ambang batas lolos parlemen, sehingga perlu adanya analisis mendalam terkait analisis sistem pemilu dan faktor yang memengaruhi di dalamnya. Melalui penelitian kualitatif ini, serta sumber yang relevan, artikel ini akan membahas tindakan pemerintah yang dianggap merugikan perempuan dalam sistem pemilu, utamanya calon legislative Grace Natalie yang berada pada suara terbanyak dalam sistem pemilu 2024 di daerah pemilihannya. Sehingga perlu penguatan dan pemberdayaan perempuan dan perbaikan secara mendasar pada sistem kelembagaan negara dalam pembuatan Undang-Undang terkait ambang batas yang dinilai diskriminatif dan menghasilkan suara terbuang yang jelas merugikan partai politik yang memiliki kapabilitas baik laki-laki maupun perempuan.
Copyrights © 2025