Tradisi perkawinan adat merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang sarat dengan nilai-nilai simbolis dan berfungsi sebagai media komunikasi budaya antar generasi maupun antar komunitas. Dalam tradisi perkawinan adat suku Buton, praktik penyerahan Khodeah memegang peranan penting sebagai simbol budaya yang merepresentasikan harapan, penghormatan, keharmonisan, keutuhan keluarga, serta kebahagiaan dunia dan akhirat. Penelitian ini bertujuan untuk menyingkap nilai-nilai simbolis yang terkandung dalam tradisi penyerahan Khodeah, serta mengkaji bagaimana proses komunikasi antarbudaya berlangsung dalam pelestarian tradisi ini oleh masyarakat Buton di Balikpapan sebagai komunitas perantauan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan etnografi komunikasi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, pasangan pengantin, dan anggota komunitas Buton. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi penyerahan Khodeah mengandung nilai-nilai simbolis seperti harapan, penghormatan, keutuhan keluarga, dan solidaritas komunitas. Di lingkungan perantauan, tradisi ini juga menjadi medium komunikasi antarbudaya yang memperkuat identitas budaya dan hubungan sosial dalam masyarakat multikultural. Adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat Buton di Balikpapan menunjukkan bahwa komunikasi antarbudaya berperan penting dalam mempertahankan nilai-nilai inti budaya meskipun dalam konteks budaya yang berbeda. Temuan ini memberikan wawasan penting tentang pelestarian budaya melalui komunikasi antarbudaya dan peran simbol dalam membangun identitas kolektif masyarakat perantauan.
Copyrights © 2025