JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia)
Vol. 8 No. 3 (2023): JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia)

Analisis hukum positif dan hukum pidana islam terhadap tindak pidana dalam membelanjakan uang palsu

Siregar, Aswi Sartina (Unknown)
Ishaq, Ishaq (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum positif dan hukum pidana islam terhadap tindakan pidana dalam membelanjakan uang palsu, serta dampak dalam membelanjakan uang palsu. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan alat pengumpulan data yaitu: studi kepustakaan, atau studi dokumen (documentary study) untukmengumpulkan data sekunder yang terkait dengan permasalahan yang diajukan. Penelitian ini menghasilkan Setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan Rupiah yang diketahuinya merupakan Rupiah Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).” Dalam Hukum Islam membelanjakan uang palsu ini termasuk dalam hukum Jarimah ta’zir, hukuman ta’zir ini banyak macamnya, yang hukuman ta’zirnya dimulai paling ringan sampai hukuman yang paling berat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jrti

Publisher

Subject

Education

Description

JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia) ISSN: 2502-079X (Print), ISSN: 2503-1619 (Electronic) is a peer-reviewed, publishes research manuscripts in the field of education research. The Focus and scope of the journals are to: 1) Provide a journal that reports research on topics that are of local and ...