Laporan ini membahas mengenai prosedur pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi berdasarkan fungsi Kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mendistribusikan atau menyampaikan SPPT dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan PBB-P2, mengevaluasi dan monitoring secara langsung dilapangan mengenai pencapaian target PBB-P2, dalam melaksanakan upaya penyelesaian pemungutan pajak yang dilakukan oleh kecamatan dan jika terjadi suatu keterlambatan dalam penyetoran dan tidak sesuai dengan skala prioritas, maka melaksanakan kegiatan pembinaan, merupakan langkah dan upaya yang strategis dalam keberhasilan PBB-P2. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan cara pendekatan deskriptif yang memiliki tujuan untuk menggambarkan realita bagaimana terjadinya prosedur pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan fungsi Kecamatan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa prosedur pemungutan PBB-P2 telah dilakukan sesuai dengan fungsi kecamatan dengan point yang telah disebutkan dalam tujan penelitian ini. Namun, dalam melakukan prosedur tersebut perlu ditingkatkan agar berjalan dengan optimal.
Copyrights © 2024