Karimah Tauhid
Vol. 3 No. 11 (2024): Karimah Tauhid

Pola Kalimat Past Simple dan Past Perfect dalam Teks Masa Lampau

Alya meysa dianti (Unknown)
Diana Rahmawati Yunanda (Unknown)
Reduk Tawarniate (Unknown)
Rizka Amelia Asmar Rahman (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Nov 2024

Abstract

Kata kerja “Past Simple” dan “Past Perfect” adalah bentuk kata kerja masa lalu yang digunakan untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi di masa lalu. Walaupun demikian masih banyak orang yang belum memahami apa itu “Past Simple” dan “Past Perfect”. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan bagaimana kedua tenses ini berbeda saat digunakan dalam konteks waktu. Past simple menunjukkan suatu tindakan yang terjadi dan selesai di masa lalu tanpa mengaitkannya dengan tindakan lain, sedangkan Past perfect menunjukkan bahwa suatu tindakan telah selesai sebelum tindakan lain terjadi. Memahami perbedaan ini membantu pembaca lebih mudah untuk mengikuti alur cerita dan menemukan urutan kejadian yang tepat. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode deskriptif dengan kajian literatur yang diambil dari sumber-sumber terdahulu. Hasilnya kita bisa lebih memahami tentang kata kerja Past simple dan Past perfect dan mampu membuat kalimat dan menjelaskan tentang kejadian di masa lalu.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...