Karimah Tauhid
Vol. 4 No. 6 (2025): Karimah Tauhid

Analisis Penyelesaian Sengketa Waris Secara Kasasi dalam Adat Kabupaten Mamuju Studi Putusan No.452 K/Pdt/2021

Fawwaz, Adnan (Unknown)
Latifah, Futri Imelda (Unknown)
Yumarni, Ani (Unknown)
Ilyanawati, R. Yuniar Anisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jun 2025

Abstract

Ada beberapa alternatif penyelesaian sengketa dalam bermasyarakat, beberapa melalui saluran formal (litigasi) dan beberapa melalui saluran informal (non-litigasi). Salah satu cara menyelesaikan sengketa secara informal adalah dengan menggunakan pendekatan adat yang dilakukan oleh institusi adat. Penyelesaian sengketa melalui pendekatan adat memiliki tujuan utama untuk menjaga hubungan antar komunitas, hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum akan tetapi juga memastikan terwujudnya keadilan. Dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Mamuju, penyelesaian sengketa adat dilakukan melalui mekanisme musyawarah adat yang melibatkan para pemimpin adat. Untuk alasan ini, penyelesaian sengketa adat telah ditetapkan dalam beberapa peraturan regional Mamuju. Namun, peran pemerintah juga sangat penting dalam mendukung penyelesaian sengketa adat, terutama untuk memastikan bahwa hak-hak individu dilindungi dan proses penyelesaian sengketa tidak bertentangan dengan hukum adat setempat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...