Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui urgensi pembelajaran etika digital sebagai upaya pencegahan cyberbullying di perguruan tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan sumber referensi yang kredibel dan relevan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa etika digital harus diajarkan di perguruan tinggi khususnya untuk mencegah cyberbullying. Mengingat maraknya kasus-kasus yang terjadi di dunia digital, menyebabkan adanya degradasi moral khususnya pada mahasiswa. Pembelajaran ini tidak hanya berfokus pada penggunaan teknologi dengan benar, tetapi juga mendidik mahasiswa tentang tanggung jawab dan konsekuensi dari perilaku mereka di dunia maya. Pentingnya pembelajaran etika digital juga terletak pada kemampuannya untuk membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran mahasiswa mengenai perilaku online yang baik. Melalui kurikulum yang mengintegrasikan etika digital, mahasiswa dapat menghindari cyberbullying. Selain itu, peran pendidik dan kompetensinya dalam memberikan pembelajaran juga harus kompeten dan relevan dengan tuntutan zaman. Dengan demikian, pembelajaran etika digital menjadi kunci dalam menciptakan budaya positif di dunia maya.
Copyrights © 2024