Penelitian ini didorong oleh keprihatinan peneliti terhadap fenomena perceraian orang tua yang antara lain disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), persoalan finansial, adanya orang ketiga/perselingkuhan, dsb. Perceraian tidak hanya berdampak kepada orang tua saja, melainkan berdampak buruk juga terhadap kondisi kejiwaan dan pendidikan anak sebagaimana fenomena yang terjadi di Desa Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Tujuan penelitian ini untuk memperoleh informasi tentang sejauhmana dampak perceraian orang tua terhadap pendidikan anak di Desa Gorua Utara. Adapun penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis studi kasus. Hasil penelitian menggambarkan bahwa: 1) dampak perceraian orang tua terhadap pendidikan anak di Desa Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara, diantaranya: a) anak mengalami gangguan psikologis dan mental seperti menyalahkan diri sendiri, rasa kehilangan, serta rasa putus asa; dan b) prestasi pendidikan anak menjadi buruk karena hilangnya konsentrasi, motivasi dan semangat belajar. 2) upaya yang dapat dilakukan untuk menangani masalah pendidikan anak akibat perceraian orang tua yaitu memberikan dukungan psikososial kepada anak oleh stakeholder seperti Pemerintah Desa, KUA, pihak Sekolah dan Tokoh Masyarakat, mengawasi pergaulan anak korban perceraian, serta memberikan bantuan finasial untuk kelanjutan pendidikan anak.
Copyrights © 2024