KNOWLEDGE: Jurnal Inovasi Hasil Penelitian dan Pengembangan
Vol. 5 No. 2 (2025)

DISKRESI KEPOLISIAN TERHADAP MINUMAN KERAS DI DESA BUTI KECAMATAN MANANGGU

Daud, Karim (Unknown)
Lukum, Roni (Unknown)
Mozin, Nopiana (Unknown)
Djaafar, Lucyane (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2025

Abstract

This study aims to examine the implementation of police discretion on the use of alcoholic beverages and the factors that influence it in Buti Village, Mananggu District, Boalemo Regency. The problem of alcoholic beverage use has become a social issue that has caused various negative impacts, such as public order disturbances and increasing crime rates. In this context, police discretion becomes an important instrument in law enforcement that is not only oriented towards legal certainty, but also towards social justice and benefits. This study uses a qualitative method with a normative-empirical case study approach. Data were collected through observation, interviews, and documentation of Mananggu Police officers, the Buti Village community, and perpetrators or sellers of alcoholic beverages. The results of the study indicate that the implementation of discretion is carried out with a preventive, persuasive, to repressive approach, depending on the level of violation. Factors that influence the use of discretion include social conditions of the community, legal provisions, institutional policies, and humanitarian considerations. This study is expected to be a reference in formulating more appropriate and contextual policies in handling similar cases. ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan diskresi kepolisian terhadap penggunaan minuman keras serta faktor-faktor yang memengaruhinya di Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Masalah penggunaan minuman keras telah menjadi isu sosial yang menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti gangguan ketertiban umum dan meningkatnya angka kriminalitas. Dalam konteks ini, diskresi kepolisian menjadi instrumen penting dalam penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada keadilan sosial dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus normatif-empiris. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap aparat Kepolisian Sektor Mananggu, masyarakat Desa Buti, serta para pelaku atau penjual minuman keras. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan diskresi dilakukan dengan pendekatan preventif, persuasif, hingga represif, tergantung pada tingkat pelanggaran. Faktor-faktor yang memengaruhi penggunaan diskresi antara lain kondisi sosial masyarakat, ketentuan hukum, kebijakan institusional, serta pertimbangan kemanusiaan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan kontekstual dalam penanganan kasus serupa.

Copyrights © 2025