Artikel ini membahas penerapan prinsip-prinsip etika Islam dalam kebijakan impor, dengan fokus pada integrasinya ke dalam tata kelola ekonomi untuk memastikan keadilan, transparansi, dan kemaslahatan publik. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi pustaka, penelitian ini menyoroti pentingnya menyelaraskan regulasi impor dengan prinsip-prinsip syariah. Temuan utama menunjukkan bahwa keadilan (adl), transparansi (shafafiyyah), dan kemaslahatan (maslahah) adalah elemen penting untuk mencapai hasil ekonomi yang seimbang dan berkeadilan. Selain itu, kerangka kebijakan harus memastikan barang impor sesuai dengan nilai-nilai Islam serta melindungi industri lokal dari persaingan tidak adil. Penelitian ini menegaskan perlunya kebijakan impor sebagai alat pembangunan nasional yang berlandaskan pada pedoman moral dan etika Islam.
Copyrights © 2025