ABSTRAKGuru profesional harus memiliki beberapa kompetensi seperti kompetensi pedagogik, pribadi, profesional, dan sosial. Kompetensi pedagogis adalah kemampuan mengelola peserta didik untuk belajar. Untuk mengelola pembelajaran dengan baik, itu harus dimulai dengan kegiatan untuk merencanakan dan merancang pembelajaran. Perancangan pembelajaran terdiri dari perumusan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, pengembangan bahan ajar atau materi pelajaran, harus sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, merumuskan strategi dan metode pembelajaran, dan juga desain media pembelajaran yang mendukung pencapaian menuju tujuan pembelajaran, serta mengevaluasi sehingga untuk mengukur prestasi pelajaran apakah proses atau hasilnya. Kemampuan untuk merancang pembelajaran adalah salah satu faktor keputusan yang mendukung tingkat profesi guru. Kata Kunci : Guru, Desain Pembelajaran, Kurikulum 2013
Copyrights © 2022