Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pelaksanaan kebijakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pendekatan penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi yang melibatkan pihak kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan masyarakat. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pelaksanaan IKD belum mencapai hasil yang maksimal. Dari sisi komunikasi, kegiatan sosialisasi sudah dilakukan namun efektivitasnya masih rendah karena masyarakat belum sepenuhnya memahami manfaat IKD. Dari aspek sumber daya, aparatur pelaksana memiliki kemampuan yang memadai, tetapi dukungan fasilitas seperti jaringan dan perangkat masih terbatas. Sikap pelaksana menunjukkan komitmen positif, sementara struktur birokrasi belum memiliki pedoman operasional yang baku. Secara umum implementasi IKD masih berada pada tahap transisi dengan tingkat partisipasi masyarakat yang rendah. Diperlukan penguatan komunikasi, penyediaan sarana yang memadai, serta penyusunan SOP agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan.
Copyrights © 2025