Tujuan dari penilitan ini adalah untuk mengkaji Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman dalam memberikan perlindungan terhadap pemulia atas varietas tanaman yang dimuliakannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman memiliki batasan-batasan yang bersifat mutlak atau absolut dalam memberikan masa perlindungan terhadap pemulia. Akibat yang disebabkan oleh batasan jangka waktu perlindungan Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman tersebut adalah pengelolaan yang tidak terkontrol dan terklasifikasi dalam domain publik atas varietas tanaman milik pemulia yang dapat menimbulkan kerugian terhadap pemulia yang masih mengelola atau menggunakan varietas tanamannya demi kepentingan ekonomi.
Copyrights © 2025