Pajak merupakan instrumen utama dalam menghasilkan pendapatan negara dan berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan sosial. Untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya pajak, program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang perkembangan perpajakan terkini di Indonesia. Fokus utama kegiatan ini adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax dan penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER). Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan edukatif seperti ceramah dan presentasi interaktif. Peserta, termasuk guru dan siswa, menunjukkan antusiasme tinggi karena materi yang disampaikan relevan dengan regulasi perpajakan terbaru, khususnya PMK 131 Tahun 2024. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku serta implementasinya dalam praktik. Program ini tidak hanya mendukung literasi pajak, tetapi juga mencerminkan komitmen perguruan tinggi dalam keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab akademiknya.
Copyrights © 2025