Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

WORKSHOP EDUKASI PEMADANAN NIK-NPWP,  PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK PRIBADI DAN PP 58 TAHUN 2023 DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK Desiyanti Rifayani; Nadia Triwahyuni; Nisa Alqorni; Nuraini; Nurfitriani
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 2 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i2.1593

Abstract

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau seluruh wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan NIK dan NPWP akan berlaku mulai 1 Juli 2024. Sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang secara teknis diatur melalui PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintahan yang mengatur mengenai kebijakan integrasi NIK dan NPWP bagi wajib pajak. Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini dalam rangka pengenalan, implementasi dan meningkatkan pemahaman mengenai pajak penghasilan orang pribadi untuk melaporkannya dalam SPT Tahunan. Serta menambah pengetahuan wajib pajak terhadap PP nomor 58 Tahun 2023 bagi wajib pajak di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah worskop edukasi dan pelatihan mengenai wajib pajak, pemandanan NIK-NPWP, pelaporan SPT tahunan wajib pajak pribadi dan PP No. 58 tahun 2023. Hasil dari kegiatan ini adalah pemahaman peserta dalam pelaksanaan pemadanan NIK – NPWP serta Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi dimana peserta terlibat aktif selama kegiatan berlangsung.
WORKSHOP IMPLEMENTASI SPT ORANG PRIBADI, PPH 21 TER SERTA PENGENALAN CORETAX DAN PMK 131 TAHUN 2024 Nadia Triwahyuni; Nuraini; Desiyanti Rifayani; Nisa Alqorni; Rinto Rahmad
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 4 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi April
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/g00eya60

Abstract

Pajak merupakan instrumen utama dalam menghasilkan pendapatan negara dan berperan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan sosial. Untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya pajak, program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang perkembangan perpajakan terkini di Indonesia. Fokus utama kegiatan ini adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax dan penerapan Pajak Penghasilan Pasal 21 menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER). Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan edukatif seperti ceramah dan presentasi interaktif. Peserta, termasuk guru dan siswa, menunjukkan antusiasme tinggi karena materi yang disampaikan relevan dengan regulasi perpajakan terbaru, khususnya PMK 131 Tahun 2024. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku serta implementasinya dalam praktik. Program ini tidak hanya mendukung literasi pajak, tetapi juga mencerminkan komitmen perguruan tinggi dalam keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab akademiknya.