Penelitian ini guna mengetahui lebih dalam terkait proses penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi beserta upaya penyelesaiannya yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dengan angka yang cukup tinggi khususnya di wilayah Jawa Timur sehingga membutuhkan penanganan yang optimal dan sistematis. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan empiris, dengan melalui observasi, wawancara dengan penyidik, serta studi dokumen terhadap berkas perkara. Hasil dalam penelitian ini bahwa proses penyidikan dilakukan secara sistematis mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan awal, penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan, pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, hingga penyusunan dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Meskipun secara umum proses penyidikan telah sesuai dengan prosedur hukum acara pidana, namun masih ditemukan beberapa hambatan. Hambatan utama dalam proses penyidikan adalah adanya intervensi dari pihak ketiga, terutama dalam bentuk upaya penyelesaian non-prosedural, serta hambatan koordinasi institusional antara penyidik dan jaksa penuntut umum yang mengakibatkan ketidaksepahaman dalam penanganan perkara. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan profesionalitas serta perbaikan pola komunikasi dan kerja sama antar aparat penegak hukum agar proses penyidikan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan prinsip keadilan..
Copyrights © 2025