Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG ATAS KETERLAMBATAN PENERBANGAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2009

Muchamad Izaaz Farhan Ramadhan (Unknown)
Kadek Agus Sudiarawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuam untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap penumpang pesawat terbang yang mengalami keterlambatan penerbangan, mengkaji pengaturan hak dan kewajiban penumpang dalam sistem hukum Indonesia, serta mengevaluasi sinergi antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan. Keterlambatan penerbangan merupakan bentuk gangguan layanan yang berdampak langsung pada hak konsumen. Dalam kerangka hukum positif, maskapai penerbangan berkewajiban memberikan kompensasi yang proporsional berdasarkan tingkat keterlambatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis terhadap bahan hukum primer dan sekunder seperti peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa walaupun struktur hukum telah tersedia, implementasi di lapangan masih lemah, khususnya terkait pemberian kompensasi dan sosialisasi hak penumpang. Masih banyak maskapai yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya secara penuh, dan kesadaran hukum masyarakat juga tergolong rendah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum, harmonisasi regulasi, serta edukasi konsumen agar hak-hak penumpang dapat dilindungi secara optimal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...