Perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan terhadap dunia bisnis dan interaksi sosial, sekaligus menimbulkan tantangan baru, khususnya dalam hal perlindungan konsumen di pasar digital modern. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis integrasi antara kebijakan regulasi dan teknologi digital dalam meningkatkan transparansi transaksi elektronik serta mengevaluasi sejauh mana sistem regulasi yang ada saat ini mampu dalam mengakomodasi perubahan teknologi. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, artikel ini mengkaji peraturan perundang-undangan terkait transaksi elektronik dan perlindungan konsumen serta menyoroti kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi kebijakan regulasi dan teknologi, seperti blockchain dan kecerdasan buatan, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi elektronik. Sistem regulasi yang adaptif dan fleksibel dibutuhkan untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan memberikan perlindungan yang efektif bagi konsumen. Artikel ini juga memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat sinergi antara kebijakan regulasi dan inovasi teknologi digital guna menciptakan ekosistem pasar digital yang lebih aman dan transparan.
Copyrights © 2025