Sistem peradilan pidana di Indonesia memiliki peranan penting dalam menegakkan hukum dan keadilan yang berlandaskan nilai moral serta integritas aparat penegak hukum. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan sistem peradilan sering kali dihadapkan pada tantangan moral seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi fakta, dan ketidakadilan yang menghambat tercapainya keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran nilai moral dalam menjaga integritas aparat hukum, mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran etika, serta menguraikan strategi penguatan moral dalam konteks peradilan pidana Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode yuridis-normatif, berdasarkan kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta nilai-nilai keadilan dalam Al-Qur’an dan hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai moral memiliki kedudukan sentral dalam membentuk perilaku aparat hukum dan menentukan kualitas keadilan yang ditegakkan. Penguatan moralitas dan integritas harus dilakukan melalui pendidikan etika hukum, pengawasan yang transparan, serta keteladanan pimpinan lembaga hukum agar hukum tidak sekadar menjadi instrumen kekuasaan, tetapi benar-benar menjadi sarana keadilan dan kemanusiaan.
Copyrights © 2025