Studi ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan dan hambatan dalam proses pendaftaran hak milik atas tanah melalui PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, serta upaya peningkatan efisiensi. PTSL merupakan program nasional untuk legalisasi aset tanah, dilaksanakan di wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah. Kabupaten Aceh Utara adalah salah satu daerah yang terlibat dalam program ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan fokus pada peraturan perundang-undangan dan studi kasus di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama terletak pada kesepakatan antara warga desa dan kepala desa terkait partisipasi dalam PTSL. Upaya peningkatan mencakup kunjungan langsung ke rumah warga dan penyuluhan untuk meningkatkan partisipasi dalam program ini, serta pemetaan bidang tanah sebagai strategi tambahan
Copyrights © 2024