Koding merupakan kegiatan menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi yang diberlakukan di Indonesia International Statistical Classification of Diseases, Tenth Revision (ICD-10) dan tentang Penyakit dan Tindakan Medis yaitu International Classification of Diseases, Ninth Revision, Clinical Modification (ICD-9-CM) dalam pelayanan dan manajemen kesehatan. Klasifikasi dan kodefikasi penyakit, masalah- masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan tindakan medis merupakan kompetensi pertama Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan di Puskemas Sering bertujuan memberikan penyuluhan tentang Pengkodingan penyakit dan tindakan DM. Metode yang digunakan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan memberikan penyuluhan secara langsung, demonstrasi dan pendampingan dalam pelaksanaan proses pengkodingan rekam medis untuk menurunkan ketidaktepatan penentuan kode penyakit dan tindakan DM di puskemas. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan dalam menentukan kode penyakit dan tindakan. Kegiatan ini berhasil dilaksanakan atas dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak baik tim pelaksana, mahasiswa, petugas dan Kepala Puskesmas Sering serta Dinas Kesehatan Kota Medan.
Copyrights © 2024