Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 5 (2025): 2025

Keterkaitan Bank Tanah dengan Hak Atas Tanah dalam Perspektif Hukum Pertanahan Indonesia

Satria Anom Pradhana (Unknown)
Sri Wahyu Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2025

Abstract

Tanah sebagai sumber daya vital yang diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan diatur dalam UUPA 1960 kerap menghadapi ketimpangan dan konflik, sehingga melalui UU Cipta Kerja 2020 dibentuk Bank Tanah untuk mengelola dan mendistribusikannya bagi kemakmuran rakyat serta reforma agraria. Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum Bank Tanah dalam sistem hukum pertanahan Indonesia, keterkaitannya dengan hak atas tanah menurut UUPA, serta implikasinya terhadap reforma agraria dan kepastian hukum. Menggunakan metode yuridis normatif, ditemukan bahwa Bank Tanah merupakan badan hukum khusus nirlaba yang tidak menciptakan hak baru, melainkan menyalurkan tanah dalam bentuk hak-hak yang diatur UUPA. Keberadaannya berpotensi mempercepat redistribusi tanah untuk reforma agraria, tetapi juga menimbulkan risiko tumpang tindih kewenangan dengan BPN, konflik dengan masyarakat adat, serta ancaman terhadap kepastian hukum jika implementasinya tidak transparan. Penelitian merekomendasikan perlunya regulasi teknis yang lebih rinci, penguatan mekanisme transparansi, perlindungan khusus terhadap hak masyarakat adat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja Bank Tanah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...