Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 5 (2025): 2025

Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah berdasarkan Akta Kuasa Jual dan Penguasaan Fisik Bidang Tanah : Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 334/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel

Faisal Indra Fadilla (Unknown)
Sri Wahyu Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2025

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan kewajiban pemerintah. Sistem pendaftaran tanah di Indonesia menganut sistem negatif dengan kecenderungan positif, yaitu data yang tercantum dalam sertipikat hak atas tanah dianggap sah dan benar selama tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya dihadapan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendaftaran peralihan hak atas tanah berdasarkan akta kuasa jual dan penguasaan fisik bidang tanah serta menganalisis pertimbangan hukum hakim terhadap keabsahan akta kuasa jual dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 334/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, sumber data berupa data sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan mendapati bahwa penggunaan akta kuasa jual serta penguasaan secara fisik dengan itikad baik sebagai dasar peralihan hak atas tanah karena jual beli menjadi pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 334/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. dalam memutuskan kepemilikan hak atas tanah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...