Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 5 (2025): 2025

Perlindungan Hak Atas Tanah Ulayat di Minangkabau dalam Sistem Hukum Nasional

Yani Triakyuni (Unknown)
Sri Wahyu Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2025

Abstract

Tanah ulayat di Minangkabau bukan sekadar aset ekonomi, tetapi cerminan identitas sosial, budaya, dan spiritual masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hak atas tanah ulayat dalam sistem hukum nasional Indonesia serta kesesuaiannya dengan nilai-nilai adat Minangkabau. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menelaah Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, serta berbagai peraturan terkait hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengakuan terhadap hak ulayat telah dijamin secara konstitusional, implementasinya di lapangan masih lemah akibat tumpang tindih regulasi, ketiadaan pengakuan formal, dan lemahnya penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Implikasi dari penelitian ini menegaskan perlunya reformasi kebijakan yang komprehensif serta penguatan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat adat agar perlindungan hak ulayat dapat terwujud secara adil dan berkelanjutan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...