Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kedokteran forensik pada tahap penyidikan dalam proses pembuktian tindak pidana pembunuhan di RS. Bhayangkara Makassar Biddokkes Polda Sulawesi Selatan sejauh ini belum optimal, hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa keterangan langsung yang diberikan oleh ahli kedokteran forensik di hadapan penyidik tidak diperlukan dalam proses pembuktian tindak pidana pembunuhan, keterbatasan tenaga kesehatan terutama dokter forensik serta pada beberapa kasus tidak dilibatkannya fungsi kedokteran forensik oleh penyidik dalam penanganan tindak pidana pembunuhan.
Copyrights © 2024