Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 3 No 02 (2024): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Analisis Yuridis Tentang Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Dalam Perkara Narkotika Berdasarkan Putusan Nomor: 706/Pid.Sus/2022/PN.Srg

Juhariah, Juhariah (Unknown)
Putra, Irwan Sapta (Unknown)
PUTRA, IRWAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki dasar-dasar hukum yang menjadi dasar hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana narkotika. Di dalam ruang sidang, hakim bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengadili terdakwa. Penentuan dasar hukum yang digunakan pengadilan dalam putusan No.706/Pid.Sus/2022/Pn.Srg tentang pecandu narkotika merupakan tujuan dari penelitian ini. Pendekatan penelitian yang dikenal sebagai penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini untuk menemukan jawaban atas permasalahan yang telah dipaparkan. Sebagai hasil dari temuan investigasi, pengadilan memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada seseorang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Keputusan hakim didasarkan pada peraturan yang relevan dengan penyalahgunaan narkoba serta persidangan yang telah berlangsung. Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara sesuai dengan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, khususnya pasal 127 dan 112 tentang penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan narkotika. Menurut hakim, hukuman tersebut dijatuhkan setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...