Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara
Vol. 6 No. 2 (2023): Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara

Rujuk tanpa persetujuan istri: analisis kitab Fathul Muin dan KHI

Fauziyah, Ririn (Unknown)
Laila Nur Azizah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2023

Abstract

  Kitab Fathul Mu’in menjelaskan bahwa suami sah merujuk mantan istrinya ketika masih dalam masa iddah talak raj’i meskipun tanpa persetujuan dari mantan istrinya. Pasal 164 KHI menjelaskan bahwa seorang istri perlu diminta persetujuannya dan memiliki hak untuk menolak rujuk dari mantan suaminya. Tujuan penelitian untuk mengetahui persamaan dan perbedaan rujuk tanpa persetujuan istri dalam kitab Fathul Mu’in dan KHI dan untuk mengetahui latar belakang terjadinya perbedaan keduanya. Jenis penelitian menggunakan penelitian kepustakaan, sumber data primer kitab Fathul Mu’in dan KHI. Sumber data sekunder dari buku, jurnal, dan referensi yang berkaitan dengan penelitian. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, analisis kualitatif menggunakanpenalaran deduktif-induktif. Hasil penelitian: Rujuk dalam kitab Fathul Mu’in dapat dilakukan tanpa persetujuan mantan istri. Rujuk dalam KHI dapat dilakukan dengan persetujuan mantan istri. Persamaan konsep rujuk terletak pada waktu rujuk, rujuk boleh dilakukan dalam masa iddah talak raj’i. Ketika masa iddah habis maka tidak boleh rujuk kecuali dengan akad nikah baru. Perbedaan konsep rujuk kitab Fathul Mu’in dan KHI dilatarbelakangi ada dan tidaknya persetujuan dari mantan istri.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

almaqashidi

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan ...