Penelitian ini mengkaji rekonstruksi paradigma jual beli dalam perspektif Al-Quran dan implementasinya pada sistem sertifikasi dan labelisasi produk halal kontemporer. Studi ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas tantangan dalam sistem perdagangan modern yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip Al-Quran untuk memastikan kepatuhan syariah dalam praktek jual beli. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir maudhu'i (tematik) dan analisis konten, penelitian ini mengeksaminasi ayat Al-Quran terkait jual beli (al-bay') dan mengkorelasikannya dengan praktik sertifikasi halal kontemporer. Data primer diperoleh melalui studi mendalam terhadap tafsir Al-Quran dan literatur fikih muamalah, sementara data sekunder dikumpulkan dari dokumentasi lembaga sertifikasi halal di lima negara ASEAN. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat kesenjangan signifikan antara paradigma jual beli dalam Al-Quran dan implementasinya dalam sistem sertifikasi halal modern, terutama dalam aspek transparansi (al-bayan), akuntabilitas (al-mas'uliyyah), dan keadilan (al-'adalah). Studi ini mengidentifikasi lima komponen esensial dalam rekonstruksi paradigma jual beli yang perlu diintegrasikan ke dalam sistem sertifikasi halal: (1) verifikasi sumber bahan (tayyib), (2) transparansi proses produksi, (3) etika distribusi, (4) keadilan harga, dan (5) perlindungan konsumen. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka teoretis baru dalam evaluasi sistem sertifikasi halal yang lebih komprehensif dan selaras dengan prinsip-prinsip Al-Quran.
Copyrights © 2025