Permasalahan penyelundupan satwa endemik di Indonesia merupakan fenomena yang mengkhawatirkan karena berimplikasi serius terhadap kelestarian keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem. Tindakan ilegal ini tidak hanya mengancam populasi spesies-spesies langka, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi sistem hukum nasional yang bertugas melindungi kekayaan hayati negara. Kajian ini secara khusus menelaah bagaimana mekanisme penegakan hukum dijalankan terhadap praktik penyelundupan satwa endemik, dengan bertumpu pada analisis normatif terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta analisis putusan pengadilan yang relevan. Penelitian ini mengungkap bahwa terdapat sejumlah kendala dalam implementasi hukum, antara lain lemahnya pengawasan, rendahnya efek jera dari sanksi yang dijatuhkan, serta keterbatasan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Hasil temuan juga menunjukkan bahwa walaupun kerangka hukum telah tersedia, penerapannya belum maksimal dalam menanggulangi penyelundupan satwa secara efektif. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan kebijakan serta penguatan sinergi antar-instansi agar tujuan pelestarian sumber daya alam hayati dapat tercapai secara menyeluruh. Kesimpulan utama dari penelitian ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas, terpadu, dan konsisten merupakan kunci dalam menghentikan praktik penyelundupan satwa endemik di Indonesia.
Copyrights © 2025