Tidak semua orang dapat membuat dokumen lingkungan yang benar sesuai dengan yang disyaratkan oleh Undang-Undang. Dikarenakan hanya sedikit orang saja di Indonesia yang diberikan wewenang membuat ini, sehingga tidak banyak tinjauan konsultan lingkungan. Tujuan penulisan ini untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai konsultan lingkungan, dengan metode yang digunakan adalah normative-deskriptif. AMDAL adalah Kajian dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha . Konsultan Lingkungan berperan sangat penting dalam penyusunan suatu dokumen lingkungan yang dalam penyusunannya berperan sebagai tim ahli yang telah bersertifikat ATPA.
Copyrights © 2023