Unes Law Review
Vol. 6 No. 4 (2024)

Kajian Hukum Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Politik Anggaran

Gea, Ali Yusran (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2024

Abstract

Maraknya tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai tindak pidana yang memerlukan upaya luar biasa untuk memberantasnya. Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga negara yang bersifat otonom, mandiri, dan bebas dari pengaruh pihak luar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 berwenang melakukan supervisi terhadap lembaga penyidik ​​kepolisian dan kejaksaan. Lembaga ini bertugas melakukan penyidikan dan penuntutan hukum yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.Pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi tidak selalu mengedepankan tindakan represif akan tetapi dapat dilakukan pencegahan melalui politik anggaran atau kebijakan anggaran baik dalam penyusunan anggaran, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran. Selain kebijakan anggaran juga pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi sangat dituntut penyelenggara Negara dan penegak hukum memiliki kemauan politik keberanian dan komitmen dalam memberantas korupsi.Penelitian Hukum Normatif dengan studikepustakaan ini memiliki tujuan untuk memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan kekuasaan legistaif, eksekutif dan yudikatif bahkan lebih cenderung terjadi di lingkungan kekuasaan eksekutif.Pencegahan tindak pidana korupsi dapat juga dilakukan secara tindakan preventif, tindakan preventif ini dapat didukung dengan sistem pengawasan di setiap jenjang penyelenggaraan Negara atau dalam internal institusi-institusi penyelenggara Negara. Pencegahan tindak pidana melalui prefentif ini sangat dituntut melalui pengawasan internal di setiap institusi penyelenggara Negara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...