Penelitian ini menganalisis pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Skala Kecil dalam perspektif manajemen perubahan sektor publik di Indonesia. Fokus utama penelitian adalah pada efektivitas KPBU Skala Kecil sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah dalam pembangunan infrastruktur, yang mendukung desentralisasi dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas layanan publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPBU Skala Kecil, melalui model BOT, BOO, DBFOM, dan leasing, dapat meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam pembangunan infrastruktur. Studi kasus proyek Alat Penerangan Jalan di Kabupaten Madiun menunjukkan keberhasilan konsep ini meskipun masih terdapat tantangan seperti regulasi yang rumit, pembagian risiko, dan kapasitas manajerial yang terbatas. Kesimpulannya, KPBU Skala Kecil merupakan inovasi manajemen publik yang efektif, tetapi memerlukan simplifikasi regulasi, pembagian risiko yang adil, dan peningkatan kapasitas manajerial untuk mencapai manfaat optimal.
Copyrights © 2024